Palestina: Kejahatan – Kejahatan israel Harus Dibawa ke Pengadilan Internasional
Jenewa – Kejahatan-kejahatan penjajah israel terhadap aksi protes damai orang-orang Palestina di Gaza harus dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional, Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa, Ahad (24/3/2019).
Seruan Ibrahim Khraishi ini disampaikan setelah Dewan Hak Asasi Manusia PBB memutuskan resolusi penguatan kehadiran perwakilan PBB di wilayah Palestina terjajah, Jum’at (22/3/2019).
Dewan ini mengatakan bahwa sangat prihatin atas hasil penyelidikan dari komisi investigasi independen internasional yang ditunjuk oleh PBB. Temuan ini mengatakan mengatakan pasukan militer penjajah israel telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran HAM selama aksi damai kepulangan akbar (The Great March of Return).
Khiraishi menyatakan bahwa pasukan penjajah israel menargetkan semua orang, tanpa membedakan anak-anak, difabel, jurnalis, atau petugas kesehatan.
Khiraishi berharap laporan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional. Jaksa penuntut harus memulai investigasinya terhadap kejahatan perang penjajah israel. Awal bulan Maret 2019, Menteri luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan bahwa dilakukan pembatasan masuk ke AS bagi para penyelidik yang memeriksa dugaan kejahatan perang yang melibatkan israel.
Pekan lalu pada tanggal 15 Maret, pesawat tempur penjajah israel melakukan 100 serangan udara ke Jalur Gaza. (wm/knrp)
Sumber : middleeastmonitor.com