Keputusan Baru bagi Tawanan Palestina di Penjara Ashkelon
Palestina – Badan Urusan Tawanan mengatakan bahwa administrasi penjara “Ashkelon” memberlakukan keputusan baru kepada sejumlah tawanan yang berada di penjara no 5. Dalam keterangan persnya, Badan ini menjelaskan bahwa keputusan-keputusan tersebut berupa larangan dikunjungi oleh para anggota keluarga tawanan.
Para tawanan yang berada di penjara nomor lima ini adalah: Syarif Naji, Iyad al-Mahlus, Mazin Jabir, Muharib Da’isan, Imad Al-Sarraj, Abdul Rahman Ustman dan Syukri Miki. Para tawanan Palestina tersebut mengajukan keberatan kepada administrasi penjara israel untuk mengangkat sangsi itu.
Badan Urusan Tawanan ini menjelaskan bahwa Ammar Dagmah (37 tahun) dari kota Khan Younis, Selatan Jalur Gaza, dikenakan keputusan buruk yang berlipat ganda terhadap dirinya oleh administrasi penjara israel “Ashkelon”. keputusan yang itu adalah ditempatkan di sel isolasi selama 1 pekan, larangan dikunjungi anggota keluarganya selama 6 bulan serta denda uang sebesar 600 syekel.
Tawanan Yassir Rabayi’ah (45 tahun) dari kota Bait Lahm, menghadapi kondisi-kondisi kesehatan yang sangat sulit. Yassir telah lama menderita penyakit kangker. Kondisi Yassir memburuk akibat penundaan dan kelalaian oleh zionis israel dalam hal pemberian perawatan medis yang dibutuhkan. Diketahui bahwa Yassir sering kali menjadi objek pengobatan kemoterapi oleh zionis israel dan membutukan 6 pil dalam sehari. Namun, sangat dibutuhkan tindakan lebih lanjut medis terhadap dirinya. (wm/knrp)
Sumber : alquds.com