Selama Bulan Maret 2018 Israel Tangkap 609 Warga Palestina
Ramallah – Organisasi hak asasi manusia Palestina menyabutkan, selama bulan Maret 2018, Israel menangkap 609 warga Palestina, termasuk 95 anak-anak dan 13 wanita. Dengan ini, maka jumlah tahanan Palestina di penjara Israel sejak 28 Februari 2018 mencapai 6500 orang.
Menurut laporan bersama yang diterbitkan oleh Otoritas Tahanan dan Narapidana, asosiasi Tahanan Palestina, Yayasan Al-Dameer untuk Kesejahteraan Tahanan dan Hak Asasi Manusia, dan Pusat Hak Asasi Al Mezan menyebutkan, diantara yang ditangkap 62 di antaranya adalah perempuan, delapan anak di bawah umur dan sekitar 350 anak-anak masih di penjara Israel.
Jumlah tahanan administrasi menurut laporan menyebutkan, sekitar 500 tahanan ditangkap tanpa dakwaan. Pengadilan Israel mengeluarkan 81 perintah administratif sejak awal tahun ini.
Laporan itu menunjukkan, otoritas Israel mempraktekkan berbagai hukuman dan pelanggaran terhadap tahanan, seperti penyiksaan dan pemukulan selama penahanan dan interogasi, di samping kurungan isolasi, yang merupakan jenis hukuman paling berat, menurut laporan itu.
Dalam pernyataan bersama, organisasi menyerukan pembentukan komite pencari fakta oleh Dewan Hak Asasi Manusia tentang pelanggaran Israel terhadap tahanan. (yp/knrp)
Sumber : infopalestina