Israel Setujui RUU Penghentian Biaya Pengobatan Untuk Orang-Orang Palestina
Palestina – Otoritas zionis israel menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembekuan pendanaan pemberian medis kepada pejuang-pejuang Palestina, Ahad (2/12/2018). Menurut saluran 7 ibrani, RUU ini diajukan oleh anggota Knesset Anat Barako, dengan dukungan Menteri Dalam Negeri zionis israel, Gilad Erdan.
Komite Kerja, Kesejahteraan dan Kesehatan Knesset israel dalam beberapa pekan terakhir membahas RUU ini. Tujuan RUU ini adalah menarik dana pelayanan kesehatan yang diberikan oleh kepada para pejuang Palestina dan mengurangi dana-dana pelayanan-pelayanan medis tersebut yang bersumber dari dana pajak otoritas Palestina.
“Kami tidak akan membiayai orang yang telah membunuh yahudi, kami telah berubah menjadi keledai yang mendanai dan memberi makan mereka pembunuh kami,” ujarnya.
Dalam diskusinya, UU ini juga berlaku bagi para tawanan Palestina yang terluka maupun sakit atau mereka yang melakukan perlawanan terhadap israel.
Penasihat Yudisial untuk Pelayanan Penjara-Penjara isarel mengatakan tidak ditemukan data-data akurat tentang jumlah yang dihabiskan oleh israel bagi tawanan keamanan Palestina. Hal ini dikarenakan sistem dipenjara tidak dapat membedakan mana tawanan keamanan dan tawanan pidana. Pembedaan tawanan dilakukan berdasarkan biaya umum yang diberikan oleh otoritas penjara-penjara zionis israel. (wdl/knrp)
Sumber : alquds.com