Selama Januari, Israel Larang Azan 49 Waktu Di Masjid Ibrahimi
Hebron – Kementerian Wakaf Palestina menginformasikan, penjajah Israel melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi kota Hebron, sebanyak 49 waktu selama Januari kemarin.
Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Yusuf Adies menjelaskan, penjajah Israel terus melanjutkan pelanggaran terhadap tempat suci dan simbol keagamaan kaum muslimin di Palestina, tanpa ada rasa takut terhadap kecaman siapapun.
Dalam keterangan persnya, Kamis (1/2)Menteri Agama menambahkan, Israel melarang kumadang azan di Masjid Ibrahimi kota Hebron sebanyak 49 waktu shalat sepanjang Januari lalu. Pelanggaran tersebut membuka lembaran tahun 2018, terhadap Masjid Ibrahimi dan Masjidil Aqsha, serta pelanggaran setiap hari oleh para pemukim yahudi, yang terus menyerukan untuk menggusurnya dan menggantinya dengan kuil yahudi.
Menteri menyerukan kepada masyarakat internasional dan lembaga yang peduli terhadap warisan keagamaan dan sejarah, untuk melakukan pergerakan melindungi Masjid Ibrahimi, yang menjadi sasaran Israel untuk mengubah warisan dan sejarah di masjid.
Otoritas Israel secara sengaja melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi dengan dalih mengganggu para pemukim yahudi. Di samping itu, para jamaah kaum muslimin mengalami pemeriksaan super ketat ketika hendak memasuki masjid.
Pemerintah Israel telah membagi Masjid Ibrahimi sejak 1994, secarea waktu dan tempat. Serta melarang kaum muslimin shalat di sana ketika berbarengan dengan hari raya yahudi, dan mengijinkan kaum yahudi bebas memasuki masjid kapanpun mereka mau. (yp/knrp)
Sumber: infopalestina